Lampung Update

OTT Ganti Rugi Lahan, 7 Warga Lamtim Ditangkap, Rp 462 Juta Diamankan

×

OTT Ganti Rugi Lahan, 7 Warga Lamtim Ditangkap, Rp 462 Juta Diamankan

Share this article

Tujuh Warga Lampung Timur, Kamis Pagi, Diamankan Diruang Satuan Unit Tipikor Mapolres Lampung Timur. Satu Dari Tujuh Tersangka Merupakan Oknum Asn Dilingkungan Pemkab Lampung Timur, Sementara Yang Lainya Merupakan Kepala Desa, Berserta Perangkat Desa. Diduga Tujuh Warga Terjaring Ott Ganti Rugi Lahan Tanam Tumbuh, Pembangunan Bendungan Marga Tiga.

Informasi Dan Berita Lainnya Simak Di Website : https://radartvnews.com

Follow Akun Facebook Kami : Radartvlampung

Follow Akun Instagram Kami : @radarlampungtv