Sejumlah Guru Honorer Menyambangi Kantor Bupati Pesawaran, Guna Mempertanyakan Alasan, Karena Tidak Masuk Dalam Kategori Pendataan Rekrutment P3K. Namun Disdikbud Pesawaran Menyatakan, Data Honorer Yang Masuk Kategori P3K, Yaitu Honorer Yang Dibiayai Oleh APBD Dan APBN.
Informasi Dan Berita Lainnya Simak Di Website : https://radartvnews.com
Follow Akun Facebook Kami : Radartvlampung
Follow Akun Instagram Kami : @radarlampungtv












