Lampung Update

Jadi Tersangka Penistaan Agama, Komika Akui Khilaf

×

Jadi Tersangka Penistaan Agama, Komika Akui Khilaf

Share this article

Polda Lampung tetapkan komika asal Lampung Aulia Rakhman sebagai tersangka atas dugaan kasus penistaan agama saat ini tersangka di tahan di Mapolda Lampung tersangka mengaku spontanitas dalam membawakan materi stand up

Komika Asal Lampung, Aulia Rakhman Ditetapkan Sebagai Tersangka Oleh Tim Penyidik Ditreskrimum Polda Lampung, Atas Dugaan Kasus Penistaan Agama Saat Ia Sedang Melakukan Stand Up Komedi Pada Acara “Desak Anies” Di Bento Kopi Sukarame ,Kamis Lalu.

Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Umi Fadillah Astutik , Mengatakan Komika Asal Lampung Tersebut Ditetapkan Tersangka Setelah Tim Penyidik Ditreskrimum Polda Lampung Melakukan Gelar Perkara .

Umi Menyebut Pihaknya Pun Telah Memeriksa Sebanyak 7 Orang Saksi Dan 5 Ahli. Kelima Ahli Yakni Ahli Bidang Bahasa Dari Pembinaan Bahasa Dan Sastra Kemendikbud, Ahli Agama Dari Kemenag Dan Mui, Ahli It Dari Puslabfor, Dan Ahli Pidana Dari Unila.

Dari Hasil Pemeriksaan Petugas, Tersangka Mengaku Hanya Spontanitas Dalam Membawakan Materi Yang Diduga Menistakan Agama, Serta Ia Mendapatkan Upah Sebesar 1 Juta Rupiah Yang Sudah Di Transfer Untuk Mengisi Kegiatan Stand Up Komedi Tersebut.

Saat Ini Tersangka Aulia Rakhman Sudah Ditahan Di Mapolda Lampung, Ia Dikenakan Pasal 156 Huruf A Kuhp Subsider Pasal 156 KUHP Dengan Ancaman 5 Tahun Kurungan Penjara.

Informasi Berita, Liputan, Iklan, Kerjasama, Talkshow & LIve Event Hubungi WA : 0813-6902-6789

SAHABAT RADAR TV, JANGAN LUPA LIKE, COMMENT, DAN SUBSCRIBE CHANNEL YOUTUBE RADAR LAMPUNG TV, JUGA AKTIFKAN LONCENG NOTIFIKASI AGAR TIDAK KETINGGALAN UPDATE MENGENAI ISU-ISU TERKINI DI PROVINSI LAMPUNG*

Informasi dan Berita Lainnya Simak di :
Website :
https://radartv.disway.id/
https://www.radartv.co.id/

Follow akun twitter kami : @radarlampungtv
Follow akun instagram kami : @radarlampung.tv
Follow akun facebook kami : @radartvlampung