Lampung Update

Ultimatum KPU RI, Provinsi ’’Kudeta’’ Tugas 15 KPU Daerah

×

Ultimatum KPU RI, Provinsi ’’Kudeta’’ Tugas 15 KPU Daerah

Share this article

Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia mengeluarkan surat keputusan bernomor : 2183SDM. 12.SD05KPUXI 2019 tertanggal 17 november 2019 tentang pengambilalihan tugas kewenangan dan kewajiban KPU kabupaten/kota di Lampung ini sesuai dengan pasal 555 ayat 3 uu no 7 tahun 2017 tentang pemilu sampai terbentuknya anggota KPU kabupaten/kota yang baru. Penundaan penetapan komisioner terpilih untuk 15 kabupaten kota di duga karena kasus dugaan jual beli jabatan

LIKE, SHARE, SUBSCRIBE DAN FOLLOW RADAR LAMPUNG TV :
#radarlampungtv #beritalampung #infolampung #eventlampung #lampung
#radartv #peristiwa #ceritalampung #news #berita
FACEBOOK : https://www.facebook.com/radartvnews
TWITTER : https://twitter.com/radartvlampung
INSTAGRAM : https://www.instagram.com/radarlampungtv/

source