Selama pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) sejak 12 Juli lalu Satgas Covid-19 Bandarlampung menyegel lima tempat usaha. Mayoritas kesalahan adalah beroperasi diatas jam operasional dan tidak menerapkan protokol kesehatan.
#PPKM #level4 #covid19 #segel #toko #cafe #beritalampung
Informasi dan Berita Lainnya Simak di Website : https://radartvnews.com
Follow akun twitter kami : @radarlampungtv
Follow akun instagram kami : @radarlampungtv
Follow akun facebook kami : @radartvlampung
source












