Lampung Update

Tempat Usaha di Bandar Lampung Melanggar Prokes

×

Tempat Usaha di Bandar Lampung Melanggar Prokes

Share this article

Selama pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) sejak 12 Juli lalu Satgas Covid-19 Bandarlampung menyegel lima tempat usaha. Mayoritas kesalahan adalah beroperasi diatas jam operasional dan tidak menerapkan protokol kesehatan.

#PPKM #level4 #covid19 #segel #toko #cafe #beritalampung

Informasi dan Berita Lainnya Simak di Website : https://radartvnews.com
Follow akun twitter kami : @radarlampungtv
Follow akun instagram kami : @radarlampungtv
Follow akun facebook kami : @radartvlampung

source