#radarlampungtv #hargarokoknaik #tarifcukairokok
Menteri Keuangan Sri Mulyani resmi menaikan tarif Cukai Hasil Tembakau (CHT) atau cukai rokok sebesar 23 persen. Hal ini membuat harga jual eceran rokok naik menjadi 35 persen. Meski kenaikan ini baru berlaku per 1 Januari 2020 mendatang, sejumlah masyarakat maupun pedagang rokok di Bandar Lampung merasa keberatan.
LIKE, SHARE, SUBSCRIBE DAN FOLLOW RADAR LAMPUNG TV :
#radarlampungtv #beritalampung #infolampung #eventlampung #lampung
#radartv #peristiwa #ceritalampung #news #berita
FACEBOOK : https://www.facebook.com/radartvnews
TWITTER : https://twitter.com/radartvlampung
INSTAGRAM : https://www.instagram.com/radarlampungtv/
source












