Polresta Bandarlampung Menggear Upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) Terhadap Salah Satu Anggota Polri Yang Meninggalkan Kedinasan 309 Hari Berturut-Turut Tanpa Keterangan.
Informasi dan Berita Lainnya Simak di Website : https://radartvnews.com
Follow akun twitter kami : @radarlampungtv
Follow akun instagram kami : @radarlampungtv
Follow akun facebook kami : @radartvlampung












