Pengadilan Negeri Gunung Sugih, mulai menyidangkan 15 terdakwa kasus pengeroyokan yang berujung tewasnya dua warga kampung bumi aji dan kampung haji pemanggilan, Kecamatan Anak Tuha, Lampung Tengah.
Jaksa Penuntut Umum memberikan dakwaan dan pasal berbeda terhadap 15 derdakwa. Keluarga korban berharap terdakwa diberikan hukuman seadil-adilnya.
#sidang #pengeroyokan #tewas #kematian #beritalampung
Informasi dan Berita Lainnya Simak di Website : https://radartvnews.com
Follow akun twitter kami : @radarlampungtv
Follow akun instagram kami : @radarlampungtv
Follow akun facebook kami : @radartvlampung
source












