Lampung Update

RESEPSI NIKAH BOLEH, TAMU WAJIB 30 ORANG

×

RESEPSI NIKAH BOLEH, TAMU WAJIB 30 ORANG

Share this article


Pemerintah provinsi Lampung kini sedang memantapkan tatanan kehidupan baru atau new normal ditengah pandemi covid-19 . Salah satu yang menjadi perhatian yakni prosesi akad nikah . Pemprov menyatakan bahwa masyarakat yang hendak melaksanakan akad nikah cukup dirumah saja dan dibatasi hanya boleh dihadiri 30 orang saja .

Simak berita kami lainnya di : https://radartvnews.com/

Keep Physical Distancing, Social Distancing, Jaga Kesehatan dan Ingat selalu gunakan masker.

“Jaga diri dan keluarga anda, karena virus corona ada disekitar kita”.

Follow akun twitter kami @radartvlampung
Follow instagram kami @radarlampungtv

#amandirumah #DiRumahAja #stayhome #medialawancovid19 #viruscorona #covid19 #covid2019 #SemuaAdaDirumah #CoronaUpdate #coronalampung #radartv #radarlampungtv #radarlampung #lampungtv #beritalampung #seputarlampung #updatelampung #beritaterkini #lampungterkini #radarmalam #radarsiang #radarsore #radarpagi

source