Proyek Gedung Perpustakaa, Pemkab Waykanan Digugat

Pengadilan Negeri Blambangan Umpu menerima pendaftaran perkara gugatan dengan klasifikasi perbuatan melawan hukum melalui aplikasi E Court pada Rabu 15 Juli 2021.
Perkara yang dinyatakan berkaitan dengan proyek pembangunan gedung perpustakaan daerah di Kabupaten Way Kanan dengan pagu anggaran mencapai Rp9,9 miliar. Kuasa hukum penggugat Feri Soneri mengatakan kini pihaknya sedang menunggu jadwal persidangan oelah PN Blambangan Umpu.

#perpus #proyek #pemkab #gugat #waykanan

Informasi dan Berita Lainnya Simak di Website : https://radartvnews.com
Follow akun twitter kami : @radarlampungtv
Follow akun instagram kami : @radarlampungtv
Follow akun facebook kami : @radartvlampung

source