Pemerintah provinsi Lampung menganjurkan pemerintah kota Bandar Lampung untuk menerapkan kebijakan pembatasan sosial berskala besar ( PSBB ) tingkat kecamatan di kota Bandar Lampung pasca ditetapkannya daerah zona merah . Diketahui terdapat 14 kecamatan di kota bandar Lampung yang terdapat warganya terpapar virus corona .
Lakukan Physical Distancing, Social Distancing, Jaga Kesehatan, selalu gunakan masker dan cuci tangan pakai sabun.
“Jaga diri dan keluarga anda, karena virus corona ada disekitar kita”.
Follow akun twitter kami @radartvlampung
Follow instagram kami @radarlampungtv
source