Lampung Update

Oknum Polisi Asusila Vonis 8 Tahun Dan Dipecat

×

Oknum Polisi Asusila Vonis 8 Tahun Dan Dipecat

Share this article

Pengadilan Negeri Kotabumi memvonis delapan tahun penjara oknum polisi asusila. Vonis majelis hakim Lebih tinggi satu tahun dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum. Tak hanya bui, kini polisi berpangkat briptu terancam pemecatat

#polres #polisi #nakes #beritalampung

Informasi dan Berita Lainnya Simak di Website : https://radartvnews.com
Follow akun twitter kami : @radarlampungtv
Follow akun instagram kami : @radarlampungtv
Follow akun facebook kami : @radartvlampung

source