Jelang Masa Tenang Bawaslu Bandar Lampung Instruksikan Panwascam Segera Laporkan Temuan Pelanggaran Selain Itu Peserta Pemilu Diminta Menertibkan Apk Secara Mandiri Mulai Tanggal 11 Februari 2024
Masa kampanye pemilu 2024 berakhir pada 10 Februari 2024 . Bawaslu Instruksikan Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) segera melaporkan temuan .
Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Pemilu Bawaslu Bandar Lampung Oddy Marsa JP mengatakan pihaknya mengintruksikan kepada jajaran Panwascam untuk melaporkan segala bentuk temuan pelanggaran yang tidak sesuai dengan undang-undang .
Pada masa tenang penertiban alat peraga kampanye (APK) peserta pemilu harus dilakukan . peserta pemilu diminta menertibkan APK secara mandiri dikarenakan keterbatasan SDM di BAwaslu . Untuk penertiban APK ini dimulai dari tanggal 11 Februari 2024 .
Bawaslu Bandar Lampung sejak 2022 total ada 7 temuan pelanggaran pemilu diantaranya ada yang memenuhi unsur ada juga yang tidak memenuhi unsur . ada beberapa seperti netralitas ASN kampanye tanpa STTP sama terkait dengan materi lainya .Namun setelah rapat bersama Gakumdu ada yang tidak memenuhi unsur maka dihentikan kasusnya .
Informasi Berita, Liputan, Iklan, Kerjasama, Talkshow & LIve Event Hubungi WA : 0813-6902-6789
SAHABAT RADAR TV, JANGAN LUPA LIKE, COMMENT, DAN SUBSCRIBE CHANNEL YOUTUBE RADAR LAMPUNG TV, JUGA AKTIFKAN LONCENG NOTIFIKASI AGAR TIDAK KETINGGALAN UPDATE MENGENAI ISU-ISU TERKINI DI PROVINSI LAMPUNG*
Informasi dan Berita Lainnya Simak di :
Website :
https://radartv.disway.id/
https://www.radartv.co.id/
Follow akun twitter kami : @radarlampungtv
Follow akun instagram kami : @radarlampung.tv
Follow akun facebook kami : @radartvlampung












