#haji #lampung #turunbb #radartv #radarlampungtv #bandarlampung #disway
Kantor wilayah kementerian agama lampung tidak serius memperjuangkan kuota haji untuk umat muslim di provinsi lampung tahun 1446 hijriah.
Kemenag lampung merilis kuota haji untuk tahun 1446 hijriah hanya sebanyak 7.050 orang. atau terjadi penurunan signifikan akibat lemahnya perjuangan kemenag. jika dibandingkan kuota tahun 1445 hijriah terjadi penurunan sebesar 201 jemaah.
Kuota jemaah calon haji 7.050 orang ini terdiri dari jemaah reguler sebanyak 6.627 dan jemaah prioritas yakni lanjut usia atau lansia sebanyak 353 orang. terdapat petugas haji daerah sebanyak 54 orang pembimbing kelompok bimbingan ibadah haji dan umrah atau kbihu terdapat 16 orang sehingga total keseluruhan terdapat 7.050. Nantinya jumlah kuota yang didapat oleh lampung akan dibagi ke-15 kabupaten dan kota yang ada di provinsi lampung.
Menariknya kemenag lampung masih belum mengetahui berapa jumlah rincian kuota masing-masing daerah masih belum diketahui. Dijelaskan bpih disepakati pemerintah dengan dpr yakni 89.410.000 rupiah dari angka itu yang diperoleh dari nilai manfaat 33.978.000. Sementara yang dibayar oleh jch itu sebesar 55.400.000 untuk tenggat pelunasan bpih juga masih belum diketahui.
Pihaknya masih menunggu pengumuman resmi dari pemerintah pusat. Kemudian untuk batas usia jch pada tahun 2025 masih belum diketahui berapa batas usianya. kendati pemerintahan arab saudi untuk batas usia itu 90 persen.
SAHABAT RADAR TV, JANGAN LUPA LIKE, COMMENT, DAN SUBSCRIBE CHANNEL YOUTUBE RADAR LAMPUNG TV, JUGA AKTIFKAN LONCENG NOTIFIKASI AGAR TIDAK KETINGGALAN UPDATE MENGENAI ISU-ISU TERKINI DI PROVINSI LAMPUNG*
Informasi dan Berita Lainnya Simak di :
Website :
https://radartv.disway.id/
https://www.radartv.co.id/
Jangan lupa untuk mengikuti semua akun media sosial kami:
Jangan lupa untuk mengikuti semua akun media sosial kami:
Twitter : https://x.com/radarlampungtv
Instagram : https://www.instagram.com/radarlampung.tv/
Facebook : https://www.facebook.com/radartvlampung/
Tiktok : https://www.tiktok.com/@radartvlampung