Lampung Update

Kejati Tetapkan 2 Tersangka Dana Hibah KONI Lampung

×

Kejati Tetapkan 2 Tersangka Dana Hibah KONI Lampung

Share this article

Kejahksaat Tinggi Lampung Tetapkan Dua Tersangka Dugaan Korupsi Dana Hibah Koni Lampung Berinisial Fn Dan An Dalam Kasus Ini Korupsi Dana Hibah Koni Lampung Senilai Rp 29 Miliar, Merugikan Keuangan Negara Sebesar Rp 2,5 Miliar

Kepala kejaksaan tinggi Lampung Nanang Sigit Yulianto, dalam ekspose kasus 28 desember 2023 menjelaskan, Kejati lampung menetapkan 2 tersangka korupsi dana hibah KONI Lampung tahun anggaran 2020 dan 2021.

Kedua tersangka diketahui merupakan pengurus KONI Lampung tahun 2020 dengan inisial FN dan AN.

Dalam kasus ini korupsi dana hibah KONI Lampung senilai Rp 29 miliar, merugikan keuangan negara sebesar Rp 2,5 miliar.

Kasus ini telah diusut tim penyidik Kejati sejak tiga tahun lalu. Namun penetapan tersangka baru dilakukan.

Dalam ekspose yang digelar di kantor Kejati Lampung / juga disampaikan / tahun 2023 Kejati Lampung berhasil menangkap 7 buronan dari total 35 orang DPO yang dicari karena terlibat perkara korupsi dan narkotika.

DIketahui, Sejumlah petinggi atau pengurus teras KONI Lampung secara maraton menjalani pemeriksaan terkait dugaan kasus korupsi dana hibah KONI Lampung di Kejaksaan Tinggi Lampung sejak tahun 2022.

Kejati juga pernah memeriksa Satgas KONI AMH sebagai saksi kasus dugaan penyalahgunaan dana hibah KONI Lampung Tahun Anggaran 2020 senilai Rp29 miliar.

Sebelumnya, Kejati Lampung pernah memeriksa AN pada Rabu 26 September 2022 terkait keterangan soal perencanaan program anggaran dan penyusunan permohonan bantuan dana hibah.

Informasi Berita, Liputan, Iklan, Kerjasama, Talkshow & LIve Event Hubungi WA : 0813-6902-6789

SAHABAT RADAR TV, JANGAN LUPA LIKE, COMMENT, DAN SUBSCRIBE CHANNEL YOUTUBE RADAR LAMPUNG TV, JUGA AKTIFKAN LONCENG NOTIFIKASI AGAR TIDAK KETINGGALAN UPDATE MENGENAI ISU-ISU TERKINI DI PROVINSI LAMPUNG*

Informasi dan Berita Lainnya Simak di :
Website :
https://radartv.disway.id/
https://www.radartv.co.id/

Follow akun twitter kami : @radarlampungtv
Follow akun instagram kami : @radarlampung.tv
Follow akun facebook kami : @radartvlampung