Kantor Wilayah Kementerian Hukum Dan Hak Asasi Manusia Lampung Menegaskan ASN Petugas Pemasyarakatan Harus Netral Dalam Pemilu 2024 Petugas Pemasyarakatan Akan Melakukan Pemantauan Ketat Bagi Warga Binaan Serta Memberi Sanksi Tegas Jika Terdapat Asn Tidak Netral
Menjelang Pesta Demokrasi Pemilu 2024 Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Bandar Lampung Akan Menyediakan Tempat Pemungutan Suara Atau Tps Khusus Narapidana Dan Antisipasi Money Politik Antar Warga Binaan Serta Tidak Netral Petugas Pemasyarakatan .
Pada Masa Kampanye Pihak Lapas Memastikan Tidak Ada Kelompok Atau Partai Yang Bisa Masuk Ke Dalam Lapas Untuk Sosialisasi Atau Melakukan Kampanye. Lapas Sendiri Hanya Mengizinkan Petugas Kpu Untuk Memberikan Sosialisasi Mengenai Tata Cara Pencoblosan Hingga Tahapan Saat Pemilihan Umum.
Pihak Kapas Juga Tidak Mengizinkan Adanya Kampanye Atau Pun Baner Yang Terpasang Di Dalam Lapas Larangan Tersebut Tertuang Dalam Peraturan Kpu Nomor 15 Tahun 2023 Yakni Pasal 70 Pasal 70 Ayat 1 Dan Pasal 33 .
Kalapas Dengan Tegas Mengingatkan Kepada Seluruh Jajaran Petugas Lapas Kotaagung Dalam Menghadapi Pemilu Tahun 2024 Untuk Bersikap Netral Dan Akan Memberi Sanksi Tegas Jika Adanya Asn Terlibat Tidak Netral .
Informasi Berita, Liputan, Iklan, Kerjasama, Talkshow & LIve Event Hubungi WA : 0813-6902-6789
SAHABAT RADAR TV, JANGAN LUPA LIKE, COMMENT, DAN SUBSCRIBE CHANNEL YOUTUBE RADAR LAMPUNG TV, JUGA AKTIFKAN LONCENG NOTIFIKASI AGAR TIDAK KETINGGALAN UPDATE MENGENAI ISU-ISU TERKINI DI PROVINSI LAMPUNG*
Informasi dan Berita Lainnya Simak di :
Website :
https://radartv.disway.id/
https://www.radartv.co.id/
Follow akun twitter kami : @radarlampungtv
Follow akun instagram kami : @radarlampung.tv
Follow akun facebook kami : @radartvlampung












