KANTOR BAHASA Provinsi Lampung : Salah Kaprah Dalam Berbahasa Indonesia

#KantorBahasaProvinsiLampung #radarlampungtv #kemendikbud #badanbahasa #balaibahasa

Program : Halo Lampung
Subprogram : Siaran Pembinaan Bahasa Indonesia di Radar TV
Episode : #8 – Agustus 2022
Waktu : Kamis, 25 Agustus 2022
Pukul : 16.30 sd selesai
Tema : Salah Kaprah dalam Berbahasa Indonesia
Narasumber :
1. Ibu Fadhilatun Hayatunnufus, S.Pd. / Pengkaji Bahasa dan Sastra di Kantor Bahasa Provinsi Lampung
2. Ibu Lusiana Dewi, M.Hum / Pengkaji Bahasa dan Sastra di Kantor Bahasa Provinsi Lampung.
Host : M. Arif

Pembawa acara:
Para pemirsa yang berbahagia, selamat berjumpa dengan kami, saya: Muhammad Arif/ Ibu Fadhilatun dan Ibu Lusiana dalam acara Siaran Pembinaan Bahasa Indonesia. Acara ini merupakan acara yang Insyaallah akan terus dapat pemirsa saksikan satu bulan sekali di akhir bulan, pukul 15.00 s.d. 16.00 Perlu kami informasikan bahwa acara ini terselenggara berkat kerja sama antara Radar TV Bandarlampung dan Kantor Bahasa Provinsi Lampung.

Pemirsa Radar TV yang berbahagia, pada kesempatan ini, kita akan membahas tentang “Salah Kaprah dalam Berbahasa Indonesia”. Baiklah, sebelum kita berbincang tentang “Salah Kaprah dalam Berbahasa Indonesia”, terlebih dahulu saya akan memperkenalkan kedua narasumber kita kali ini. Narasumber kita kali ini adalah Ibu Fadhilatun Hayatunnufus, S.Pd. dan Ibu Lusiana Dewi, M.Hum. Ibu Lusi dan Ibu Dila merupakan pengkaji bahasa dan sastra di Kantor Bahasa Provinsi Lampung.

Informasi dan Berita Lainnya Simak di Website : https://radartvnews.com
Follow akun twitter kami : @radarlampungtv
Follow akun instagram kami : @radarlampungtv
Follow akun facebook kami : @radartvlampung