Lampung Update

Hari Ini Dua Terdakwa Jalani Sidang Perdana

×

Hari Ini Dua Terdakwa Jalani Sidang Perdana

Share this article

Okta Tiwi Prayartna Pns Di Dinas Pertanian Lampung Timur Dan Alin Setiawan Selalu Kades Tri Mulyo Akan Menghadapi Sidang Perdana Kasus Dugaan Korupsi Bendungan Marga Tiga Di Pengadilan Tipikor Tanjung Karang Untuk Mendengarkan Dakwaan Jaksa Penuntut Umum.

Jadwal Sidang Yang Telah Ditetapkan Pada Hari Kamis 9 Januari 2024 Dengan Ketua Majelis Hakim Endang Sugiarto Hakim Anggota Hendro Wicaksono Dan Charles.

Sidang Dijadwalkan Digelar Pukul 10.00 Wib Di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Pada Pengadilan Negeri Tanjung Karang.
Sidang Dijadwalkan Dengan Agenda Pembacaan Dakwaan.

Dalam Dakwaan Jaksa Juga Mengungkap Soal Peranan Pihak-Pihak Lain Dalam Kasus Ini Salah Satu Yang Terungkap Ialah Peranan Para Terdakwa .

Dalam Perkara Ini Polda Lampung Telah Menetapkan Empat Orang Sebagai Tersangka Dalam Kasus Korupsi Ganti Rugi Tanam Tumbuh Lahan Bendungan Marga Tiga Lampung Timur.

Diantaranya Ar Mantan Kepala Badan Pertanahan Nasional (Bpn) Lampung Timur Periode 2020-2022 Ketua Pelaksana Pengadaan Tanah Untuk Lokasi Bendungan Marga Tiga. I-N Selaku Penitip Tanam Tumbuh .

Okta Tiwi Priyatna Selaku Satgas Dan Alin Setiawan Selaku Kades Trimulyo Sebagai Penitip Tanam Tumbuh.
Sebelumnya Sejumlah Warga Mendatangi Kejari Lampung Timur Untuk Mengembalikan Kelebihan Uang Ganti Kerugian Tanam Tumbuh.

Informasi Berita, Liputan, Iklan, Kerjasama, Talkshow & LIve Event Hubungi WA : 0813-6902-6789

SAHABAT RADAR TV, JANGAN LUPA LIKE, COMMENT, DAN SUBSCRIBE CHANNEL YOUTUBE RADAR LAMPUNG TV, JUGA AKTIFKAN LONCENG NOTIFIKASI AGAR TIDAK KETINGGALAN UPDATE MENGENAI ISU-ISU TERKINI DI PROVINSI LAMPUNG*

Informasi dan Berita Lainnya Simak di :
Website :
https://radartv.disway.id/
https://www.radartv.co.id/

Jangan lupa untuk mengikuti semua akun media sosial kami:
Jangan lupa untuk mengikuti semua akun media sosial kami:
Twitter : https://x.com/radarlampungtv
Instagram : https://www.instagram.com/radarlampung.tv/
Facebook : https://www.facebook.com/radartvlampung/
Tiktok : https://www.tiktok.com/@radartvlampung