Lampung Update

Dikepung Zona Merah, Lampung Awas Terlambat!

×

Dikepung Zona Merah, Lampung Awas Terlambat!

Share this article

Pemerintah Provinsi Lampung masih belum mengajukan Pembatasan Sosial Berskala Besar ( PSBB ), sementara kasus positif covid-19 terus bertambah. Yang mengkhawatirkan, Lampung dikepung daerah berstatus zona merah. Diantaranya Jakarta, Banten dan Sumatera Selatan. Gubernur Lampung Arinal Djunaidi mengaku optimis dengan kondisi saat ini. Karenanya Arinal mengeluarkan surat edaran terbaru tentang pengendalian covid-19 di Lampung.

Jumlah kasus positif corona di Lampung per jumat 24 april 2020 tak mengalami perubahan yakni masih 38 kasus. Sementara jumlah pasien dalam pengawasan (PDP) kini sebanyak 64 kasus . Sedangkan jumlah orang dalam pemantauan (ODP) sebanyak 3.117 kasus .

Keep Physical Distancing, Social Distancing, Jaga Kesehatan dan Ingat selalu gunakan masker.
“Jaga diri dan keluarga anda, karena virus corona ada disekitar kita”.

Follow akun twitter kami @radartvlampung
Follow instagram kami @radarlampungtv

#RamadanMubarak #ramadhan1441h #ramadhan #mudik #pulangkampung #amandirumah #DiRumahAja #stayhome #medialawancovid19 #viruscorona #covid19 #radarlampungtv #radartvnews #radartv #bandarlampung #lampung #radarlampung #covid2019 #SemuaAdaDirumah #CoronaUpdate #Covid19indonesia #cegahcoronabersama #lockdown #karantinawilayah #coronalampung

source