Bocah berusia 13 tahun di Kabupaten Way Kanan menjadi korban pencabulan yang dilakukan ayah dan kakak tirinya hingga hamil empat bulan.
Tersangka mengaku telah berulangkali melakukannya akibat kecanduan video porno. Kedua tersangka kini mendekam di sel Mapolres Way Kanan dengan pasal 81-82 UU perlindungan anak dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara.
#asusila #kpai #polisi #mapolres #waykanan
Informasi dan Berita Lainnya Simak di Website : https://radartvnews.com
Follow akun twitter kami : @radarlampungtv
Follow akun instagram kami : @radarlampungtv
Follow akun facebook kami : @radartvlampung
source












