Pemerintah Mewajibkan Masyarakat Membawa Ktp Saat Pembelian Gas Lpg 3 Kilogram Membuat Repot Pangkalan Elpiji Dibandar Lampung
Ia Mengaku Kesulitan Karena Harus Selalu Stay Untuk Mencocokan Data Pembeli
Sejak senin 1 januari 2024 pembelian gas elpigi subsidi 3 kilogram wajib menggunakan kartu tanda penduduk. Pemberlakuan tersebut juga mulai diterapkan seluruh pangkalan gas elpiji di kota bandar lampung.
Pihak pangkalan tidak melayani warga membeli gas elpiji subsidi tanpa ktp. Pangkalan hanya melayani warga pemilik usaha kecil yang telah terdaftar.
Meskipun kebijakan pemberlakuan ktp ini banyak dikeluhkan warga namun beberapa warga tidak merasa keberatan dengan aturan baru ini. Selain untuk lebih tertib dan tepat sasaran dalam penditribusian gas subsidi menurut warga aturan ini pun dianggap baik agar lebih tepat sasaran.
Meski sebagian besar pangkalan elpiji di bandar lampung telah memberlakukan aturan pembelian menggunakan ktp namun sejumlah pangkalan mengaku sangat repot. Miskal salahsatu pangkalan elpiji di jalan dr harun 2 kota baru mengaku kesulitan karena harus selalu stay mencocokan data pembeli .
Aturan penetapan pemerintah untuk membatasi konsumsi atau penggunaan elpiji 3 kilogram dengan menggunakan ktp untuk memastikan penerima manfaat tepat sasaran seperti di kota bandar lampung sudah ditetapkan oleh seluruh pangkalan gas.
Informasi Berita, Liputan, Iklan, Kerjasama, Talkshow & LIve Event Hubungi WA : 0813-6902-6789
SAHABAT RADAR TV, JANGAN LUPA LIKE, COMMENT, DAN SUBSCRIBE CHANNEL YOUTUBE RADAR LAMPUNG TV, JUGA AKTIFKAN LONCENG NOTIFIKASI AGAR TIDAK KETINGGALAN UPDATE MENGENAI ISU-ISU TERKINI DI PROVINSI LAMPUNG*
Informasi dan Berita Lainnya Simak di :
Website :
https://radartv.disway.id/
https://www.radartv.co.id/
Follow akun twitter kami : @radarlampungtv
Follow akun instagram kami : @radarlampung.tv
Follow akun facebook kami : @radartvlampung