Pasca Agus Nompitu Mundur Sifa Aini Ditunjuk Sebagai PLH Kadisnaker Lampung. Dewan Mendorong Segera Ditetapkannya Kepala Dinas Yang Definitif
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung menunjuk Sekretariat Disnaker Lampung Sifa Aini sebagai Pelaksanaan Harian (Plh) Kepala Dinas Tenaga Kerja Provinsi Lampung per Selasa 2 Januari 2024 menggantikan Agus Nompitu pasca pengunduran diri .
Sekretaris daerah Provinsi Lampung Fahrizal Darminto mengatakan bahwa Gubernur Lampung Arinal Djunaidi telah menunjuk pejabat senior yang ada di dinas yaitu sekretaris yang merupakan orang kedua .
Penunjukkan Sifa Aini ini setelah Agus Nompitu mengundurkan diri dari jabatannya untuk fokus menghadapi proses hukum yang tengah di hadapinya .
Dan kemarin pihaknya sudah dipanggil yakni sekretaris ibu Sifa dan beliau siap untuk melaksanakan tugas .
Terkait permohonan pengunduran diri kata Fahrizal Gubernur Lampung telah menandatangani surat keputusan pemberhentian sementara .
Penunjukkan Plh ini disampaikan Fahrizal Darminto agar pelayanan dibidang ketenagakerjaan yang cukup banyak ini dapat tetap berjalan Supaya tidak terbengkalai .
Dirinya pun memastikan bahwa pelayanan pemerintahan di bidang ketenagakerjaan tidak terganggu . Inspektur dan Asisten I yang membidangi ketenagakerjaan akan memonitor agar semua bisa berjalan .
Sementara Sekretaris Komisi V DPRD Lampung Mikdar Ilyas yang merupakan rekan kerja Disnaker menyambut positif .
Menurutnya hal tesebut menjadi hal yang positif dan jalan terbaik supaya lebih fokus menghadapi persoalan yang sedang di hadapi . Kalau tidak mengundurkan diri pertama dia tidak fokus dan kedua tidak bagus juga di mata masyarakat Lampung khusus nya di Pemprov Lampung .
Dengan pengunduran diri Agus Nompitu ada lanjut Mikdar Ilyas ada kekosongan pimpinan di disnaker . dewan mendorong supaya secepatnya Pemprov Lampung dapat menunjuk kepala dinas yang baru yaitu definitif .
Menurutnya segera ditetapkan nya kepala dinas yang definitif tersebut guna memastikan bahwa beban kerja di Dinas Tenaga Kerja yang begitu banyak dapat diselesaikan .
guna memastikan bahwa beban kerja Pelayanan disnaker . yakni harus memonitor upah harus selesaikan perselisihan harus pemantauan masalah keselamatan K3 dan lainnya .
Karena sekiranya banyak pegawai yang ada di Pemprov Lampung yang mampu untuk mengemban Kadisnaker .
Informasi Berita, Liputan, Iklan, Kerjasama, Talkshow & LIve Event Hubungi WA : 0813-6902-6789
SAHABAT RADAR TV, JANGAN LUPA LIKE, COMMENT, DAN SUBSCRIBE CHANNEL YOUTUBE RADAR LAMPUNG TV, JUGA AKTIFKAN LONCENG NOTIFIKASI AGAR TIDAK KETINGGALAN UPDATE MENGENAI ISU-ISU TERKINI DI PROVINSI LAMPUNG*
Informasi dan Berita Lainnya Simak di :
Website :
https://radartv.disway.id/
https://www.radartv.co.id/
Follow akun twitter kami : @radarlampungtv
Follow akun instagram kami : @radarlampung.tv
Follow akun facebook kami : @radartvlampung












