Lampung Update

Bandarlampung Level III, Pemkot Larang Resepsi Pernikahan

×

Bandarlampung Level III, Pemkot Larang Resepsi Pernikahan

Share this article

Pemkot Bandarlampung Kembali Mengeluarkan Aturan Pelarangan Resepsi Pernikahan. Kebijakan Itu, Setelah Kota Bandarlampung Masuk Level 3. Wali Kota Bandarlampung Eva Dwiana Juga Melakukan Penyekatan Di Pintu Masuk Perbatasan Kota Bandarlampung Dan Meminta Pelaku Usah Memperketat Prokes Dan Mematuhi Jam Opersional Usaha.

#PPKM #Prokes #pemkot #resepsiPernikahan #covid-19

Informasi dan Berita Lainnya Simak di Website : https://radartvnews.com
Follow akun twitter kami : @radarlampungtv
Follow akun instagram kami : @radarlampungtv
Follow akun facebook kami : @radartvlampung