Seorang terdakwa tindak pidana korupsi pengadaan kendaraan dinas (Randis) Bupati dan Wakil Bupati Lampung Timur divonis majelis hakim dengan hukuman 18 bulan penjara. Terdakwa dinyatakan bersalah melakukan korupsi hingga merugikan keuangan negara Rp394 juta.
#Korupsi #Tipikor #Randis #Lampungtimur #KPK #Kejati #Kejatilampung
Informasi dan Berita Lainnya Simak di Website : https://radartvnews.com
Follow akun twitter kami : @radarlampungtv
Follow akun instagram kami : @radarlampungtv
Follow akun facebook kami : @radartvlampung
source












