ASN Bandel Di Way Kanan, Turun Jabatan

Bertepatan Dengan HUT Korpri ke 50, Pemerintah Kabupaten Way Kanan melakukan sosialisasi PP Nomor 30 Tahun 2019 tentang penilaian kinerja Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Permen PAN RB Nomor 8 Tahun 2021 tentang sistem manajemen kinerja Pegawai Negeri Sipil. Rapat diikuti oleh ASN di lingkungan Pemkab Way Kanan. Bupati Way Kanan Raden Adipati Surya akan menindak tegas ASN yang tidak disiplin.

#asn #pns #hutkorpri #pemkab #waykanan

Informasi dan Berita Lainnya Simak di Website : https://radartvnews.com
Follow akun twitter kami : @radarlampungtv
Follow akun instagram kami : @radarlampungtv
Follow akun facebook kami : @radartvlampung

source