Lampung Update

Bus Dalam Provonsi Boleh Beroperasi, Lintas Provoinsi Dilarang

×

Bus Dalam Provonsi Boleh Beroperasi, Lintas Provoinsi Dilarang

Share this article

Setelah diterbitkan peraturan larangan mudik Idul Fitri 1442 Hijriyah, Terminal Rajabasa, tetap menjalankan operasional. Namun, bus antar kota dalam provinsi saja yang diperbolehkan. Sementara bus antar kota antarprovinsi dilarang beroperasi.

#mudik #terminal #laranganmudik #genose #beritalampung

Informasi dan Berita Lainnya Simak di Website : https://radartvnews.com
Follow akun twitter kami : @radarlampungtv
Follow akun instagram kami : @radarlampungtv
Follow akun facebook kami : @radartvlampung

source