Setelah diterbitkan peraturan larangan mudik Idul Fitri 1442 Hijriyah, Terminal Rajabasa, tetap menjalankan operasional. Namun, bus antar kota dalam provinsi saja yang diperbolehkan. Sementara bus antar kota antarprovinsi dilarang beroperasi.
#mudik #terminal #laranganmudik #genose #beritalampung
Informasi dan Berita Lainnya Simak di Website : https://radartvnews.com
Follow akun twitter kami : @radarlampungtv
Follow akun instagram kami : @radarlampungtv
Follow akun facebook kami : @radartvlampung
source












