Seorang warga kecamatan Bandarnegeri Semuong, Kabupaten Tanggamus ditangkap tim gabungan Satres Polres Tanggamus, bersama Polhut TNBBS Kotaagung. Dari tersangka diamankan potongan daging hewan kijang yang akn dijualnya Rp 75 ribu rupiah perkilogram.
#pemburu #TNBBS #rusa #beritalampung
Informasi dan Berita Lainnya Simak di Website : https://radartvnews.com
Follow akun twitter kami : @radarlampungtv
Follow akun instagram kami : @radarlampungtv
Follow akun facebook kami : @radartvlampung
source












