Kantor Imigrasi Kelas I Tpi Bandar Lampung Melakukan Operasi Jagratara Dari Hasil Sidak Warga Negara Asing Di Sejumlah Perusahaan Dilampung Yang Menggunakan Tka Ditemukan Melanggar Hukum Atau Ilegal
Tujuan Operasi Jagratara Untuk Pengamanan Natal Dan Tahun Baru Dan Menjaga Kondusifitas Pemilu 2024
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Bandar Lampung Indra Bangsawan Mengatakan Sidak Tersebut Dilakukan Di Lima Perusahaan Di Lampung Yang Mempekerjakan Tka Pada 28 Desember 2023 .
Kelima Perusahaan Yakni Perusahaan Di Tegineneng Pesawaran Yakni Pt Mukti Panel Industri Di Tegineneng Pesawaran Dan Pt Agung Jaya Raya Dan Pt Hiso Dairy And Food Di Bandar Jaya Lampung Tengah Pt Tanjung Bio Energi Di Terbanggibesar Lampung Tengah Dan Pt Min Gook Juga Di Terbanggibesar.
Dari Lima Perusahaan Total 10 Orang Tenaga Kerja Asing Dengan Rincian Delapan Tenaga Kerja Asing Dan Dua Investor Asing . Dari Hasil Pemeriksaan Seluruh Dokumen Tka Lengkap.
Adapun Dokumen Yang Diperiksa Yakni Paspor Izin Tinggal Terbatas Serta Dokumen Rptka Yang Dikeluarkan Oleh Kementerian Tenaga Kerja.
Dari 10 Warga Negara Asing Itu Tka Paling Banyak Berkewarganegaraan China Berjumlah 7 Orang. Kemudian 2 Korea Selatan Dan 1 Warga Negara Malaysia .
Indra Gunawan Menambahkan Tujuan Operasi Jagratara Untuk Pengamanan Natal Dan Tahun Baru Dan Menjaga Kondusifitas Pemilu 2024 .
Informasi Berita, Liputan, Iklan, Kerjasama, Talkshow & LIve Event Hubungi WA : 0813-6902-6789
SAHABAT RADAR TV, JANGAN LUPA LIKE, COMMENT, DAN SUBSCRIBE CHANNEL YOUTUBE RADAR LAMPUNG TV, JUGA AKTIFKAN LONCENG NOTIFIKASI AGAR TIDAK KETINGGALAN UPDATE MENGENAI ISU-ISU TERKINI DI PROVINSI LAMPUNG*
Informasi dan Berita Lainnya Simak di :
Website :
https://radartv.disway.id/
https://www.radartv.co.id/
Follow akun twitter kami : @radarlampungtv
Follow akun instagram kami : @radarlampung.tv
Follow akun facebook kami : @radartvlampung












