Lampung Update

Narkoba Dan Miras Rp 177,8 Miliar Dimusnahkan Polda Lampung

×

Narkoba Dan Miras Rp 177,8 Miliar Dimusnahkan Polda Lampung

Share this article

Dalam Rilis Akhir Tahun 2023, Jajaran Polda Lampung Musnahkan Barang Bukti Narkotika Dan Miras Senilai Rp 177,8 Miliar Letak Geografis Lampung Menjadikan Perlintasan Stratges Bagi Penyelundupan Narkoba Karena Lebih Murah Daripada Penyelundupan Melalui Jalur Laut Ataupun Udara

Jajaran Polda Lampung menggelar Rilis Akhir tahun 2023, di Gedung Serba Guna (GSG) Presisi Polda Lampung, pada Jum’at 29 Desember 2023.

Kapolda Lampung, Irjen Pol Helmy Santika, mengatakan sepanjang tahun 2023 Polda Lampung telah menyita barang bukti berupa ganja seberat 359,9 kilogram, sabu 421,9 Kg, ekstasi seberat 25.582 butir dan ekstasi dalam bentuk serbuk seberat 377 gram.

Lalu psikotropika sebanyak 17.416 butir, tembakau sintetis sebanyak 276,9 gram dan uang tunai total Rp 34 miliar yang sudha dikirim ke Kejaksaan untuk proses hukum selanjutnya.

Sementara barang bukti yang dimusnahkan diantaranya ganja seberat 59,5 kilogram, 117,9 kg Sabu, 98 butir ekstasi, 8.714 botol miras, serta 435 liter tuak.

Mantan Kapolres Lampung Utara ini menambahakan, Total 21 kasus berhasil diungkap dengan 41 tersangka selama priode Oktober hingga Desember 2023, dengan barang bukti mencapai Rp177,8 miliar.
Dari barang bukti yang telah musnahkan maupun di limpahkan kepada Kejaksaan memiliki nilai sebesar Rp 642 miliar.

Kapolda Lampung mengingatkan, letak geografis Lampung menjadikan perlintasan jalur darat lebih murah, daripada menggunakan jalur laut ataupun udara. Sehingga diperlukan sinergitas denga semua steakholder yang ada di provinsi Lampung.

Informasi Berita, Liputan, Iklan, Kerjasama, Talkshow & LIve Event Hubungi WA : 0813-6902-6789

SAHABAT RADAR TV, JANGAN LUPA LIKE, COMMENT, DAN SUBSCRIBE CHANNEL YOUTUBE RADAR LAMPUNG TV, JUGA AKTIFKAN LONCENG NOTIFIKASI AGAR TIDAK KETINGGALAN UPDATE MENGENAI ISU-ISU TERKINI DI PROVINSI LAMPUNG*

Informasi dan Berita Lainnya Simak di :
Website :
https://radartv.disway.id/
https://www.radartv.co.id/

Follow akun twitter kami : @radarlampungtv
Follow akun instagram kami : @radarlampung.tv
Follow akun facebook kami : @radartvlampung