Lampung Update

20 Anggota Baru IKADIN Wajib Memegang Teguh Kode Etik Advokat

×

20 Anggota Baru IKADIN Wajib Memegang Teguh Kode Etik Advokat

Share this article

Pengadilan Tinggi Tanjung Karang Mengambil Sumpah Janji Kepada 20 Orang Ikatakan Advokat Indonesia Atau Ikadin Yang Baru Dilantik Dan Pengangkatan Oleh Ikadin Provinsi Lampung Diharapkan Para Advokat Yang Baru Dilantik Untuk Bekerja Profesional Dan Menjaga Kode Etik Advokat.

Informasi dan Berita Lainnya Simak di Website : https://radartvnews.com
Follow akun twitter kami : @radarlampungtv
Follow akun instagram kami : @radarlampungtv
Follow akun facebook kami : @radartvlampung