Universitas Teknokrat Indonesia memberikan sanksi Drop Out (DO) dan skorsing kepada sembilan mahasiswa.
Hal ini buntut dari pendirian sekretariat mahasiswa di lingkungan kampus. Sembilan mahasiswa melaporkan persoalan ini ke Lebaga Bantuan Hukum (LBH) Bandar Lampung.
#Teknokrat #Kampus #Mahasiswa #Hidupmahasiswa #Mendikbud #LBH #Pendidikan #Bandarlampung
Informasi dan Berita Lainnya Simak di Website : https://radartvnews.com
Follow akun twitter kami : @radarlampungtv
Follow akun instagram kami : @radarlampungtv
Follow akun facebook kami : @radartvlampung
source