Pemerintah Kota Bandar Lampung Menetapkan Standar Tinggi Kenaikan Upah Minimun Kota Tahun 2024 Walikota Bandar Lampung Menegaskan Kenaikan Upan Sebesar 3,75 Persen Atau Rp 3.103.631 Perusahaan Diminta Mematuhi Peraturan Yang Sudah Ditetapkan
Informasi Berita, Liputan, Iklan, Kerjasama, Talkshow & LIve Event Hubungi WA : 0813-6902-6789
SAHABAT RADAR TV, JANGAN LUPA LIKE, COMMENT, DAN SUBSCRIBE CHANNEL YOUTUBE RADAR LAMPUNG TV, JUGA AKTIFKAN LONCENG NOTIFIKASI AGAR TIDAK KETINGGALAN UPDATE MENGENAI ISU-ISU TERKINI DI PROVINSI LAMPUNG*
Informasi dan Berita Lainnya Simak di :
Website : https://www.radartvnews.com/
Follow akun twitter kami : @radarlampungtv
Follow akun instagram kami : @radarlampung.tv
Follow akun facebook kami : @radartvlampung