Lampung Update

Tunjangan PNS Naik, Eselon IV Rp 7,5 Juta, Sekda Rp 75 Juta

×

Tunjangan PNS Naik, Eselon IV Rp 7,5 Juta, Sekda Rp 75 Juta

Share this article

#PNS #tunjanganPNS #beritalampung

Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung mendapatkan kenaikan tambahan penghasilan pegawai atau TPP pada tahun 2021. Ini berdasarkan Peraturan Gubernur Nomor 5 Tahun 2021 yang diterbitkan 8 Febuari 2022 terkait tambahan TPP PNS.

Informasi dan Berita Lainnya Simak di Website : https://radartvnews.com
Follow akun twitter kami : @radarlampungtv
Follow akun instagram kami : @radarlampungtv
Follow akun facebook kami : @radartvlampung

source