Tiga terdakwa korupsi pembangunan rsud pesawaran divonis majelis hakim pengadilan tipikor tanjung karang masing-masing satu setengah tahun penjara . Ketiganya terbukti bersalah melakukan korupsi hingga merugikan negara empat koma delapan miliar rupiah . Kasus ini jadi peringatan untuk rumah sakit abdul moeloek yang saat ini tersandung dugaan kongkalikong proyek.
Lakukan Physical Distancing, Social Distancing, Jaga Kesehatan, selalu gunakan masker dan cuci tangan dengan sabun.
“Jaga diri dan keluarga anda, karena virus corona ada disekitar kita”.
Follow akun twitter kami @radartvlampung
Follow instagram kami @radarlampungtv
source












