Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bandar Lampung masih menunggu apakah ada gugatan atau upaya hukum ke Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sengketa hasil Pilwakot Bandar Lampung. Apabila tak ada gugatan, KPU akan menggelar rapat pleno penetapan calon terpilih sesuai jadwal tahapan pemilukada.
#KPU #PILKADASERENTAK #PILWAKOT #BERITALAMPUNG
Informasi dan Berita Lainnya Simak di Website : https://radartvnews.com
Follow akun twitter kami : @radarlampungtv
Follow akun instagram kami : @radarlampungtv
Follow akun facebook kami : @radartvlampung
source












