Lampung Update

Terjebak Psbb, Pemilih Harus ke TPS

×

Terjebak Psbb, Pemilih Harus ke TPS

Share this article

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lampung Selatan melakukan penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada pemilihan kepala Lampung Selatan 9 Desember 2020. Para pemilih yang kini terjebak PSBB harus kembali pulang ke alamat yang terdaftar pada e-KTP untuk mendapatkan hak pilih.

#Pilkada2020 #PSBB #LampungSelatan #KPU

Informasi dan Berita Lainnya Simak di Website : https://radartvnews.com
Follow akun twitter kami : @radarlampungtv
Follow akun instagram kami : @radarlampungtv
Follow akun facebook kami : @radartvlampung

source