Lampung Update

Tangkap 30 Tersangka, Narkoba Senilai Rp 196 Miliar Diamankan

×

Tangkap 30 Tersangka, Narkoba Senilai Rp 196 Miliar Diamankan

Share this article

Polda Lampung Menggelar Ungkap Kasus Tindak Pidana Narkotika Selama Periode Bulan Oktober 2023 Hingga November 2023 Polda Lampung Berhasil Mengamankan 30 Tersangka Serta Mengamankan Barang Bukti 43 Kg Ganja 113 Kg Sabu Dan 1000 Butir Pil Ekstasi

Polda Lampung kembali mengungkap kasus tindak pidana narkotika selama periode bulan Oktober hingga November 2023. Ekspose pengungkapan kasus dilaksanakan di Mapolda lampung, selasa pagi 28 November 2023.

Petugas berhasil mengamankan sebanyak 30 orang tersangka dari 14 kasus tindak pidana narkotika. Barang bukti yang berhasil diamankan berupa 43 KG ganja, 113 KG sabu, dan 1000 butir pil ekstasi, dengan nilai mencapai 196 milyar rupiah.

Kapolda Lampung, Irjen Pol Helmy Santika mengatakan kasus tindak pidana narkotika kali ini , bukan merupakan dari jaringan narkoba internasional Fredy Pratama, melainkan sindikat jaringan narkoba dari provinsi Aceh. Jalur yang digunakan yaitu dari provinsi Aceh melalui pantai timur ke Sumaterautara – Riau – Sumateraselatan- Lampung dan akan dibawa ke Provinsi DKI Jakarta.

Dari ratusan kilo dan ribuan pil barang bukti yang berhasil diamankan Polda lampung, dapat menyelamatkan sebanyak 496 ribu jiwa. 30 tersangka dijerat dengan pasal berlapis UU No 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman mati.

Informasi Berita, Liputan, Iklan, Kerjasama, Talkshow & LIve Event Hubungi WA : 0813-6902-6789

SAHABAT RADAR TV, JANGAN LUPA LIKE, COMMENT, DAN SUBSCRIBE CHANNEL YOUTUBE RADAR LAMPUNG TV, JUGA AKTIFKAN LONCENG NOTIFIKASI AGAR TIDAK KETINGGALAN UPDATE MENGENAI ISU-ISU TERKINI DI PROVINSI LAMPUNG*

Informasi dan Berita Lainnya Simak di :
Website :
https://radartv.disway.id/
https://www.radartv.co.id/

Follow akun twitter kami : @radarlampungtv
Follow akun instagram kami : @radarlampung.tv
Follow akun facebook kami : @radartvlampung