Lampung Update

Sinergi Mengatasi Masalah Perumahan & Permukiman Untuk Lampung Berjaya

×

Sinergi Mengatasi Masalah Perumahan & Permukiman Untuk Lampung Berjaya

Share this article

Pemirsa, setiap orang berhak hidup sejahtera lahir dan batin, bertempat tinggal dan mendapatkan lingkungan hidup yang baik dan sehat serta berhak memperoleh pelayanan kesehatan. Hal ini sesuai dengan amanat Undang-Undang Dasar 1945 (Amandemen Kedua) Pasal 28 H ayat (1).
Lantas bagaimana implementasi dari konstitusi ini di Provinsi Lampung. Bagaimana tantangan, peluang dan strategi mewujudkan hak hak dasar ini. Bagaimana pula road map masalah dan solusi atau cara mengatasi masalah perumahan dan permukiman di Sai Bumi Ruwa Jurai untuk Program Lampung Berjaya
Informasi dan Berita Lainnya Simak di Website : https://radartvnews.com
Follow akun twitter kami : @radarlampungtv
Follow akun instagram kami : @radarlampungtv
Follow akun facebook kami : @radartvlampung

source