Lampung Update

SIMPAN 21 GRAM SABU SABU : Bandar Dan Kurir Kompak Masuk Bui

×

SIMPAN 21 GRAM SABU SABU : Bandar Dan Kurir Kompak Masuk Bui

Share this article

#daruratnarkoba #polrespringsewu #bnn #pringsewu
SIMPAN 21 GRAM SABU SABU : Bandar Dan Kurir Kompak Masuk Bui

RADARLAMPUNGTV – Tim Cobra Sat Narkoba Polres Pringsewu meringkus bandar narkoba berinisial FE, usia 35 tahun dan serorang kurir berinisial TM usia 39 tahun.

Dari kedua pria ini diamankan narkoba jenis sabu-sabu seberat 21,85 gram dan timbangan digital.

Para tersangka diringkus berdasarkan hasil pengembangan penangkapan seorang pengguna dengan insial SE, belum lama ini, saat razia oleh petugas Satlantas Polres Pringsewu di Jalan Raya Sukoharjo.

Kasat Narkoba Polres Pringsewu Iptu Khairul Yassin Ariga mengatakan FE sudah tiga bulan menjalani terlarang ini. Menurut tersangka dirinya tergiur karena mendapatkan keuntungan berkisar Rp700 ribu pertiga hari//

Kedua pelaku dijerat dengan pasal 114 UU No 35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara. (win)

Informasi dan Berita Lainnya Simak di Website : https://radartvnews.com
Follow akun twitter kami : @radarlampungtv
Follow akun instagram kami : @radarlampungtv
Follow akun facebook kami : @radartvlampung

source