Pemerintah Akan Menyesuaikan Tarif Listrik Untuk Rumah Tangga Mampu, Atau Nonsubsidi Golongan 3500 Volt Ampere (VA) Ke Atas (R2 Dan R3), Dan Golongan Pemerintah (P1, P2,Dan P3). Tariff Listrik Belaku Mulai 1 Juli 2022.
Informasi dan Berita Lainnya Simak di Website : https://radartvnews.com
Follow akun twitter kami : @radarlampungtv
Follow akun instagram kami : @radarlampungtv
Follow akun facebook kami : @radartvlampung












