Pengadilan Tinggi Tanjungkarang memutuskan perkara nomor 38/pdt/2021/pt.tjk dimenangkan oleh Anton Firmansyah, dan membatalkan putusan Pengadilan Negeri Gedongtataan dengan Syamsu Rizal selaku penggugat. Dimana kepemilikan lahan sebagai jalur masuk pantai Sari Ringgung sah dimiliki Anton Firmansyah. Ini ini disampaikan kuasa hukumnya, Pitriadin Rahamin Rozali.
#putusan #pengadilan #sariringgung #beritalampung
Informasi dan Berita Lainnya Simak di Website : https://radartvnews.com
Follow akun twitter kami : @radarlampungtv
Follow akun instagram kami : @radarlampungtv
Follow akun facebook kami : @radartvlampung
source












