Pasca pembongkaran kebun melon oleh Badan Pengelola Usaha (BPU) Universitas Lampung, pengelola lahan Sari Rogo menilai permintaan target keuntungan yang dikatakan BPU tidak ada dalam MoU. Hubungan mesra keduanya pun pecah kongsi dan berujung laporan di kejaksaan.
#MELON #BPUUNILA #UNILA #BERITALAMPUNG
Informasi dan Berita Lainnya Simak di Website : https://radartvnews.com
Follow akun twitter kami : @radarlampungtv
Follow akun instagram kami : @radarlampungtv
Follow akun facebook kami : @radartvlampung
source