Direktorat Jendral Bea Dan Cukai Sumatera Bagian Barat memusnahkan dua belas koma tiga juta batang rokok ielegal. Pemusnahan barang bukti tindak pidana khusus cukai dan barang milik negara/ hasil tangkapan dalam kurun waktu satu tahun. Total nilai barang yang dimusnahkan sebesar Rp15,5 miliar.
#rokokilegal #beacukai #PemusnahanBB
Informasi dan Berita Lainnya Simak di Website : https://radartvnews.com
Follow akun twitter kami : @radarlampungtv
Follow akun instagram kami : @radarlampungtv
Follow akun facebook kami : @radartvlampung
source