Rokok Ilegal Tumbuh Subur Saat Pandemi

Direktorat Jendral Bea Dan Cukai Sumatera Bagian Barat memusnahkan dua belas koma tiga juta batang rokok ielegal. Pemusnahan barang bukti tindak pidana khusus cukai dan barang milik negara/ hasil tangkapan dalam kurun waktu satu tahun. Total nilai barang yang dimusnahkan sebesar Rp15,5 miliar.

#rokokilegal #beacukai #PemusnahanBB

Informasi dan Berita Lainnya Simak di Website : https://radartvnews.com
Follow akun twitter kami : @radarlampungtv
Follow akun instagram kami : @radarlampungtv
Follow akun facebook kami : @radartvlampung

source

Exit mobile version