Lampung Update

Ribut Ribut DBH Pemprov Vs Pemkot

×

Ribut Ribut DBH Pemprov Vs Pemkot

Share this article

Pemkot Bandar Lampung Keluhkan Penyaluran Dbh 2023 Tidak Tuntas Begini Respon Pemprov: Selama 2023 Pemprov Lampung Telah Salurkan Total Rp1,2 Triliun Dbh Ke KabupatenKota

Sebelumnya  Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung mengeluhkan Dana Bagi Hasil (DBH)  selama tahun 2023 yang belum disalurkan 100 persen  oleh pemerintah Provinsi Lampung .

Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Fahrizal Darminto  mengatakan pemprov lampung selama tahun 2023  pihaknya telah mengalokasikan anggaran  sebesar Rp1,2 triliun untuk pembayaran DBH .

Diketahui  pemprov Lampung pada tahun 2019 memiliki defisit Rp1,7 triliun  namun telah diselesaikan . kemudian  pada 2023 sudah tersalurkan 4 triwulan dan 3 triwulan pajak rokok  Total nya Rp1,2 triliun .

Dia menyebut  dari total realisasi APBD Provinsi Lampung 2023 sebesar Rp6,4 triliun  Rp1,2 triliun diantaranya merupakan DBH yang sudah di transfer ke kabupatenkota . Sekda menekankan  pembayaran DBH memang terdampak persoalan masa lalu . namun  pihaknya konsisten tiap tahun 4 triwulan dibayarkan .

jika dirincikan  DBH yang sudah dibayarkan ialah DBH Pajak Daerah TW II 2022  Pajak Daerah TW III 2022  Pajak Daerah TW IV 2022  Pajak Daerah TW I 2023  Pajak Rokok TW IV 2022  Pajak Rokok TW I 2023  Pajak Rokok TW II 2023 dan Pajak Rokok TW III 2023 .

Fahrizal menjelaskan  jika pihak nya tidak dapat langsung menganggarkan DBH selama satu tahun . Hal tersebut  lantaran pembayaran nya sudah dibagi ke beberapa belanja daerah .

Jika dianggarkan sekaligus untuk lunas tidak cukup  karena 20 persen sudah dianggarkan untuk pendidikan  10 persen kesehatan  40 persen infrastruktur  10 persen pembayaran gaji guru dan pegawai  kalau dibayarkan sekaligus akan macet .

pemerintah kabupatenkota  juga harus segera menggunakan dana transfer ini sesuai dengan peruntukannya . Seperti pajak rokok untuk bidang kesehatan  DBH pajak daerah itukan sumbernya PKB dan BBN-KB  berarti fokusnya pada infrastruktur .

karena disini Prinsipnya keseimbangan  DBH ini peruntukan nya harus sesuai dengan aturan .

Informasi Berita, Liputan, Iklan, Kerjasama, Talkshow & LIve Event Hubungi WA : 0813-6902-6789

SAHABAT RADAR TV, JANGAN LUPA LIKE, COMMENT, DAN SUBSCRIBE CHANNEL YOUTUBE RADAR LAMPUNG TV, JUGA AKTIFKAN LONCENG NOTIFIKASI AGAR TIDAK KETINGGALAN UPDATE MENGENAI ISU-ISU TERKINI DI PROVINSI LAMPUNG*

Informasi dan Berita Lainnya Simak di :
Website :
https://radartv.disway.id/
https://www.radartv.co.id/

Follow akun twitter kami : @radarlampungtv
Follow akun instagram kami : @radarlampung.tv
Follow akun facebook kami : @radartvlampung