Nekat membawa senjata api rakitan bersama peluru aktif, seorang remaja harus berurusan dengan polisi. Warga Sukadana, Lampung Timur itu ditangkap Satuan Resmob Lampung Timur saat melintas di jalan raya Kecamatan Labuhan Ratu, Lampung Timur. Pelaku kini terancam hukuman diatas lima tahun penjara.
#Senpi #senjatarakitan #lamtim
Informasi dan Berita Lainnya Simak di Website : https://radartvnews.com
Follow akun twitter kami : @radarlampungtv
Follow akun instagram kami : @radarlampungtv
Follow akun facebook kami : @radartvlampung
source












