Wali Kota Bandarlampung herman HN mempersilakan ibadah Natal 2020 digelar. Dengan catatan, jumlah jemaat dibatasi 50 persen, dan wajib menerapkan protokol kesehatan.
#NATALDANTAHUNBARU #NATAL #BANDARLAMPUNG #BERITALAMPUNG
Informasi dan Berita Lainnya Simak di Website : https://radartvnews.com
Follow akun twitter kami : @radarlampungtv
Follow akun instagram kami : @radarlampungtv
Follow akun facebook kami : @radartvlampung
source












