Lampung Update

Predator Anak Divonis 8 Tahun Penjara

×

Predator Anak Divonis 8 Tahun Penjara

Share this article

Radartvnews.com – Terbukti bersalah melakukan tindak pidana pencabulan, seorang kakek di Bandar Lampung, divonis majelis hakim delapan tahun kurungan penjara dan denda 60 juta rupiah subsider 6 bulan penjara. Dipersidangan terungkap, sedikitnya 14 orang menjadi korban dilakukan terdakwa.
https://www.radartvnews.com/predator-anak-divonis-8-tahun-penjara/

LIKE, SHARE, SUBSCRIBE DAN FOLLOW RADAR LAMPUNG TV :
#radarlampungtv #beritalampung #infolampung #eventlampung #lampung
#radartv #peristiwa #ceritalampung #news #berita
FACEBOOK : https://www.facebook.com/radartvnews
TWITTER : https://twitter.com/radartvlampung
INSTAGRAM : https://www.instagram.com/radarlampungtv/

source