Pondok Pesantrean Tahfidzul Quran Nurul Fattah Al Islami Di Dusun Jati Sari Desa Jati Indah Tanjung Bintang Lampung Selatan Melaksanakan Wisuda Angkatan Ke Dua Tahun 2023
Dalam Wisuda Ini Pondok Pesantren Yang Berdiri Sejak 2020 Menghadikan Penceramah Ustadz Mumuy Abdul Mukti Untuk Memberikan Tausiah Bagi Para Keluarga Santri Dan Warga Sekitar Pondok Pesantren
Pondok Pesantrean Tahfidzul Quran Nurul Fattah Al Islami Mengelar Acara Wisuda Dan Tausiah Dengan Tema Generasi Qurani Mengetuk Pintu Pintu Langit Minggu Pagi .
Wisuda 12 Santri Tahfid Quran Angkatan Kedua Digelar Di Halaman Pondok Pesantren Di Dusun Jati Sari Desa Jati Indah Tanjung Bintang Lampung Selatan Di Penuhi Sejumlah Warga Untuk Mendengarkan Ceramah Yang Dibawakan Ustadz Mumuy Abdul Mukti.
Acara Wisuda Di Awali Pembacaan Ayat Quraan Dilanjutkan Dengan Para Tamu Undangan Yang Menguji Para Santri Yang Akan Melakukan Prosesi Wisuda Tahfid Quran. Prosesi Wisuda Pun Dilakukan Dengan Memberikan Piagam Kepada Para Santri Yang Akan Luluse Setelah Diuji Oleh Para Tamu Yang Hadir .
Para Santri Lalu Megungkapkan Pesan Kepada Orang Tua Sebagai Ungkapan Kasih Atas Apa Yang Telah Di Raih Oleh Para Santri . Sementara Ustadz Mumuy Abdul Mukti Memberikan Pelajaran Tentang Penting Nya Mempelajari Quran Sebagai Pedoman Kehidupan Sehari Hari.
Pengasuh Pondok Pesantren Tahfidzul Quran Nurul Fattah Al Islami Eko Efriyanto Berharap Kedepan Nya Para Santri Penghapal Quran Bisa Lebih Giat Menghafal Ayat Quran Agar Menjadi Tahfid Quran Di Masa Depan . Informasi Berita, Liputan, Iklan, Kerjasama, Talkshow & LIve Event Hubungi WA : 0813-6902-6789
SAHABAT RADAR TV, JANGAN LUPA LIKE, COMMENT, DAN SUBSCRIBE CHANNEL YOUTUBE RADAR LAMPUNG TV, JUGA AKTIFKAN LONCENG NOTIFIKASI AGAR TIDAK KETINGGALAN UPDATE MENGENAI ISU-ISU TERKINI DI PROVINSI LAMPUNG*
Informasi dan Berita Lainnya Simak di :
Website :
https://radartv.disway.id/
https://www.radartv.co.id/
Follow akun twitter kami : @radarlampungtv
Follow akun instagram kami : @radarlampung.tv
Follow akun facebook kami : @radartvlampung












