Direktorat Reserse Narkoba Polda Lampung memusnahkan barang bukti narkotika berupa sabu-sabu sebanyak 98 kilogram, ganja 1,02 kg dan tembakau sintetis 47,02 gram. Pemusnahan barang bukti ini merupakan hasil ungkap kasus Semester II tahun 2021 sejak Juli hingga November 2021. Total nilai barang bukti mencapai Rp 147 Miliar.
#narkoba #narkotika #sabu #ganja #polda #barangbukti
Informasi dan Berita Lainnya Simak di Website : https://radartvnews.com
Follow akun twitter kami : @radarlampungtv
Follow akun instagram kami : @radarlampungtv
Follow akun facebook kami : @radartvlampung
source












