Pengadilan Negeri Kalianda mengeksekusi lahan seluas 715 meter persegi di Jalan Terusan Ryacudu/Way Hui, Lampung Selatan, Rabu 24 Maret 2021.
Eksekusi dilakukan sejak pukul 09:00 Wib dan berjalan kondusif. Sejumlah aparat kepolisian tetap melakukan penjagaan di sekitar lokasi eksekusi.
#Eksekusilahan #PNKalianda #Lampungselatan #Sengketalahan #
Informasi dan Berita Lainnya Simak di Website : https://radartvnews.com
Follow akun twitter kami : @radarlampungtv
Follow akun instagram kami : @radarlampungtv
Follow akun facebook kami : @radartvlampung
source












